Pembiayaan Kendaraan Baru dan Bekas
MurabahahPembiayaan pembelian kendaraan baru atau bekas dengan harga dan biaya diungkapkan secara transparan sejak awal.
RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) berisi rangkuman informasi secara menyeluruh tentang produk atau layanan jasa keuangan Bank Syariah Sleman untuk nasabah dan calon nasabah, dalam bentuk cetak maupun elektronik — disusun sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
Ringkasan informasi produk pembiayaan syariah — akad, plafon, jangka waktu, biaya, dan risiko dijelaskan sejak awal agar keputusan Anda lebih matang.
Pembiayaan pembelian kendaraan baru atau bekas dengan harga dan biaya diungkapkan secara transparan sejak awal.
Angsuran ringan dan praktis melalui mekanisme potong gaji untuk berbagai kebutuhan keluarga.
Skema angsuran ringan dan terencana untuk mewujudkan niat suci ke Tanah Suci.
Pembiayaan untuk kepemilikan emas dengan skema cicilan yang disusun sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda.
Fasilitas dana untuk modal kerja atau investasi guna mendukung kelangsungan dan pengembangan usaha.
Ringkasan informasi produk tabungan syariah — akad, setoran awal, biaya, bagi hasil, serta risiko yang perlu Anda ketahui sebelum membuka rekening.
Tabungan berprinsip Wadi'ah Yad Dhomanah — dananya dapat diambil sewaktu-waktu dengan buku tabungan sebagai media penarikan.
Tabungan dengan akad Mudharabah Munthlaqah yang memberikan bagi hasil bagi nasabah sesuai kesepakatan nisbah.
Tabungan untuk pelajar dengan setoran ringan, mengajarkan budaya menabung sejak dini dengan prinsip syariah.
Tabungan dengan kesempatan memperoleh hadiah melalui mekanisme arisan yang dijalankan sesuai prinsip syariah.
Tabungan Ukhuwah dengan akad Mudharabah Mutlaqah, dilengkapi kesempatan hadiah melalui undian serta bagi hasil bulanan.
Ringkasan informasi produk investasi berjangka dan wakaf uang — nisbah bagi hasil, jangka waktu, serta ketentuan wakaf yang berlaku.
Investasi berjangka syariah dengan pilihan 3, 6, dan 12 bulan serta nisbah bagi hasil sesuai kesepakatan.
Program wakaf uang sesuai Fatwa MUI dengan Sertifikat Wakaf Uang — tebar manfaat berkelanjutan untuk umat.
Tim kami siap membantu menjelaskan masing-masing produk — akad, biaya, maupun risiko — sebelum Anda memutuskan.
RIPLAY disusun sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan diperbarui secara berkala. Simpanan nasabah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimum Rp2 miliar per nasabah per bank.